Selasa, 10 April 2018

PENYULUHAN KESEHATAN REPRODUKSI
OLEH PETUGAS KESEHATAN PUSKESMAS JEREWEH
     
       SD Negeri Goa (09/04/2018) - Petugas Kesehatan dari Puskesmas Jereweh memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi kelas IV dan V tentang bagaimana menjaga kesehatan organ reproduksi sejak dini agar terhindar dari berbagai penyakit dan gangguan-gangguan lainnya. Hal itu patut diwaspadai karena akhir-akhir ini faktor yang menyebabkan terjadinya permasalahan yang berkaitan dengan organ reproduksi seperti penyalah gunaan narkoba, pergaulan bebas, dll. Pihak-pihak yang harus memperhatikan permasalahan ini adalah keluarga, sekolah, dan masyarakat. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa anak-anak yang beranjak remaja. 
         Anak-anak harus banyak diberikan edukasi berkaitan tentang bagaimana menjaga pola pergaulan, dengan siapa mereka bergaul? waktu keluar rumah juga harus dikontrol, ketika berada diluar rumah juga harus tetap dipastikan keberadaannya, sehingga tidak akan terjadi permasalahan yang menimpa si anak dan akan berdampak pada keluarga. Hal lain yang juga harus diperhatikan oleh orang tua di rumah adalah penggunaan gedget atau handphone. Permasalahan seringkali muncul dari handphone yang digunakan oleh anak apalagi sudah terkoneksi internet dengan paket datanya. Dari itu anak leluasa menggunakan Facebook dan aplikasi-aplikasi internet lainnya seperti youtube. 
           Jikalau tidak ada kontrol dari orang tua tentang penggunaan handphone maka bisa saja handphone tersebut menimbulkan masalah bagi anak yang dapat merugikan masa depannya.

Berikut dokumentasi kegiatan penyuluhan kesehatan oleh Petugas Kesehatan Puskesmas Jereweh







RAPAT LAPORAN KEUANGAN 

BENDAHARA BOS SD NEGERI GOA

         Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di sekolah, sebagai pendidik dan tenaga kependidikan terdapat delapan Standar Pendidikan Nasional yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, yaitu: 
  • Standar Kompetensi Lulusan
  • Standar Isi
  • Standar Proses
  • Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
  • Standar Sarana dan Prasarana
  • Standar Pengelolaan
  • Standar Pembiayaan Pendidikan
  • Standar Penilaian Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar :
  • Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
  • Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
  • Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
        Diantara standar-standar pendidikan tersebut terdapat standar pembiayaan pendidikan yang harus di kelola dan di jalankan sesuai dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pada proses ini dibutuhkan komitmen yang tinggi untuk mengelola dana BOS dengan transparan dan akuntabel. Maka pada Rapat Laporan Keuangan Bendahara BOS SD Negeri Goa, Suhaemi, S.Pd selaku Bendahara BOS memaparkan tentang keuangan yang telah dibelanjakan selama triwuluan satu tahun 2018 (Januari, Februari, Maret). 
          Pada rapat ini, dipimpin langsung oleh Kepala SD Negeri Goa Bapak Suraidin, S.Pd. memberikan kesempatan kepada semua guru untuk memberikan klarifikasi, usulan, kritik, dan saran berkaitan dengan pengelolaan dan pembelanjaan dana BOS selama triwulan satu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan dana BOS yang dijalankan sesuai dengan RKA yang telah ditetapkan bersama pada awal tahun.

Berikut Dokumentasi Kegiatan Rapat Laporan Keuangan Bendahara BOS SD Negeri Goa